Mengenal Hukum
Ada
adagium (Peribahasa) yang mengatakan “di
mana ada masayarakat, disitu pasti ada hukum.”. timbul pertanyaan, hukum apa ?.
Hukum yang ada pada masyarakat, seperti hukum adat, hukum agama, ataupun hukum
yang dibuat oleh parlamenter. Jadi, masyarakat harus mengenal dan mempelajari hukum
walau sebatas pengetahuan dasarnya saja, terutama masyarakat Indonesia, karena di
pasal 1 ayat 3 UUD NRI 1945 yang berbunyi “Negara Indonesia adalah Negara hukum.”.
Jadi
untuk masyarakat awam yang ingin mengenal apa itu hukum dapat di pelajarin dengan
6 metode, yaitu (JB Daliyo, dkk., 1989: 3-4):
1.
Metode Idealis, adalah metode yang bertitik
tolak dari suatu pandangan atau penglihatan bahwa hukum sebagai perwujudan dari
nilai nilai tertentu. Nilai nilai tertentu yang dimaksud adalah keadilan.
2.
Metode Normatif Analitis, adalah metode yang melihat hukum sebagai suatu system
aturan yang abstrak.
3.
Metode Sosiologis, adalah metode yang
bertitik tolak dari pandangan yang melihat hukum sebagai alat untuk mengatur
masyarakat. Jadi, perhatian metode ini terletak pada faktor kemasyarakatan yang
memengaruhi pembentukan, wujud dan perkembangan hukum, serta efektivitas hukum
itu sendiri dalam kehidupan masyarakat.
4.
Metode Historis, adalah metode yang
mempelajari hukum dengan melihat sejarah hukum itu sendiri.
5.
Metode Sistematis, adalah metode yang
mempelajari hukum dengan melihat hukum sebagai suatu sistem yang terdiri atas
berbagai sub-sistem seperti hukum pidana, hukum perdata, hukum acara, hukum
tata Negara.
6.
Metode Komparatif, adalah metode untuk
mempelajari hukum dengan membanding-bandingkan hukum yang berlaku di suatu Negara
tertentu dengan hukum yang berlaku di Negara lainnya.
Semoga
sedikit banyaknya informasi diatas mengenai hukum dapat membantu sobat dreamers
mengenal hukum lebih dalam lagi. Kalo memang ada yang kurang dimengerti, atau
ada yang kurang dalam informasi diatas silahkan ditambahkan di kolom komentar
dibawah, kita sama sama belajar, apa yang saya tahu belum tentu kalian tahu
sebaliknya apa yang kalian tahu belum tentu saya ketahui juga. Indahnya perdamaian
dalam kebersamaan!